Oleh: Riswan – Direktur Eksekutif Langit Biru Foundation
PADA 30 JULI 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu. Helmi hadir tepat waktu dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan sikap kooperatif dan hormat terhadap proses hukum, khususnya terkait surat-surat yang pernah ia keluarkan semasa menjabat Wali Kota Bengkulu (2013–2023).
Masalah ini berawal dari pengalihan status lahan Mega Mall dan PTM dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sejak 2004. Lahan tersebut kemudian diagunkan oleh pihak ketiga, namun kreditnya macet, sehingga berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah melibatkan penilai publik untuk menghitung potensi kerugian negara akibat persoalan pengelolaan aset ini.
Padahal, berdasarkan data BPS Provinsi Bengkulu, perekonomian tahun 2024 tumbuh sebesar 4,62%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Bengkulu sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,70–5,75% untuk periode 2024–2025. Mega Mall dan PTM, jika dikelola secara profesional dan transparan, memiliki potensi besar sebagai sumber PAD yang signifikan, serta mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.
Helmi Hasan menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak daerah. Justru sebaliknya, penegakan legalitas dan pemanfaatan aset sesuai hukum menjadi kunci utama. Jika PTM dan Mega Mall bisa kembali produktif di bawah kendali pemerintah kota yang transparan dan akuntabel, bukan hanya PAD yang akan terselamatkan. Peluang usaha akan meningkat, lapangan kerja terbuka lebih luas, dan ekonomi lokal tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.
Ini adalah momentum penting untuk menata kembali aset publik dan memastikan sinergi administratif tetap terjaga. Masa depan ekonomi Kota dan Provinsi Bengkulu sangat bergantung pada keberanian untuk mengurai masa lalu dan menata arah ke depan dengan tegas dan jujur.





