Jakarta – Hari Raya Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Jika dihitung dari Selasa, 7 April 2026, perayaan 10 Zulhijah itu tinggal sekitar 50 hari lagi.
Perkiraan tersebut menjadi acuan awal bagi masyarakat yang mulai menyiapkan ibadah kurban dan agenda lainnya menjelang salah satu hari besar umat Islam. Idul Adha sendiri diperingati setiap 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah.
Meski demikian, penetapan resmi Idul Adha 2026 tetap menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat yang biasanya digelar pada akhir bulan Zulkaidah. Pemerintah menetapkan awal Zulhijah dengan metode hisab dan rukyat.
Dalam proses itu, Kementerian Agama mengacu pada kriteria terbaru MABIMS. Berdasarkan ketentuan tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Merujuk Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, 1 Zulhijah 1447 H diprediksi jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan hitungan tersebut, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah diperkirakan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Di sisi lain, perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal juga menunjukkan tanggal yang sama. Muhammadiyah memprediksi 1 Zulhijah jatuh pada 18 Mei 2026, sehingga Idul Adha 2026 juga diperkirakan berlangsung pada 27 Mei 2026.
Kesamaan prediksi antara kalender Kemenag dan Muhammadiyah membuat potensi perbedaan penetapan tahun depan sejauh ini belum terlihat. Namun, keputusan final tetap berada pada hasil sidang isbat pemerintah.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, masyarakat dinilai sudah bisa mulai mempersiapkan kebutuhan ibadah, termasuk rencana pembelian hewan kurban. Persiapan lebih awal dinilai penting agar pelaksanaan ibadah kurban berjalan lebih matang.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025, Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Idul Adha, sementara Kamis, 28 Mei 2026 menjadi cuti bersama.





