Jakarta – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 segera dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Tahun ini, terdapat beberapa perbedaan dalam proses seleksi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satu perubahan signifikan adalah pelamar CPNS 2024 diizinkan untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dari seleksi CPNS 2023.
Berdasarkan keputusan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pelamar yang memiliki nilai SKD CPNS 2023 dapat memanfaatkannya selama memenuhi beberapa syarat, seperti menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, melamar pada jenjang pendidikan yang sama, dan memenuhi ambang batas nilai atau passing grade SKD CPNS 2024. Pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 tidak perlu mengikuti SKD tahun ini, tetapi harus memastikan lolos seleksi administrasi 2024.
Selain itu, pelamar yang hendak menggunakan nilai SKD CPNS 2023 wajib melakukan konfirmasi melalui portal SSCASN BKN sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni antara 18 hingga 28 September 2024. Sedangkan bagi pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD 2024, tes akan dimulai pada 16 Oktober 2024.
Perbedaan Utama SKD CPNS 2024 dengan 2023:
- Penggunaan Nilai SKD Tahun Lalu: Pelamar 2024 dapat menggunakan nilai SKD CPNS 2023, dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
- Jadwal Seleksi: Pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024, diikuti dengan pengumuman hasil pada 17 hingga 19 November 2024.
- Passing Grade: Passing grade tahun ini tidak banyak berubah, namun ada formasi khusus untuk putra-putri Kalimantan dengan passing grade yang sama seperti formasi umum.
Pelamar yang telah mengonfirmasi penggunaan nilai SKD tahun lalu dan memenuhi syarat akan langsung mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bersama peserta yang lolos SKD 2024. Proses seleksi SKB akan dilakukan mulai 20 November hingga 17 Desember 2024.
Dengan adanya perbedaan ini, penting bagi pelamar CPNS 2024 untuk memahami mekanisme dan jadwal terbaru agar bisa mempersiapkan diri dengan baik. Apakah Anda akan menggunakan nilai SKD 2023 atau mengikuti ujian SKD tahun ini?





