Keutamaan Sholat Tarawih Ramadan: Hukum, Waktu dan Jumlah Rakaatnya
Keutamaan Sholat Tarawih Ramadan: Hukum, Waktu dan Jumlah Rakaatnya(foto:canva)

Keutamaan Sholat Tarawih Ramadan: Hukum, Waktu dan Jumlah Rakaatnya

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Sholat Tarawih merupakan ibadah sunnah malam atau qiyamul lail yang hanya dilaksanakan pada bulan Ramadan setelah sholat Isya. Amalan ini menjadi salah satu ciri khas Ramadan karena mengandung keutamaan besar dan pahala berlipat bagi umat Islam yang mengerjakannya, baik secara sendiri maupun berjamaah.

Sebagaimana dirangkum dari detik, para ulama menilai sholat Tarawih lebih utama jika dikerjakan secara berjamaah di masjid. Penjelasan tersebut disebutkan dalam buku Pintar Shalat karya M. Khalilurrahman Al Mahfani. Meski demikian, pelaksanaannya tetap sah apabila dilakukan secara munfarid.

Dasar pelaksanaan sholat Tarawih bersumber dari hadits yang diriwayatkan Aisyah RA. Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan sholat malam di masjid dan diikuti oleh para sahabat. Namun, pada malam berikutnya beliau tidak keluar lagi karena khawatir sholat tersebut diwajibkan kepada umatnya. Peristiwa itu terjadi pada bulan Ramadan dan diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Keutamaan sholat Tarawih tidak hanya berkaitan dengan besarnya pahala, tetapi juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan penuh ampunan. Detik merangkum sejumlah keutamaan sholat Tarawih berdasarkan buku Panen Pahala dengan Puasa karya Akhmad Iqbal.

Keutamaan pertama adalah diampuninya dosa-dosa yang telah lalu. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Barang siapa ibadah (Tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau.” (HR al-Bukhari, Muslim)

Hadits lain dari Abu Hurairah RA juga menegaskan bahwa orang yang menghidupkan malam Ramadan dengan iman dan mengharap ridha Allah akan memperoleh ampunan atas dosa-dosanya yang telah lewat.

Keutamaan kedua, sholat Tarawih mendatangkan pahala besar, terutama jika dikerjakan berjamaah hingga imam selesai. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ مَعَ اْلإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة

Artinya: “Barang siapa qiyamul lail bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) qiyam satu malam (penuh).” (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa’i)

Keutamaan ketiga, sholat Tarawih sebagai amalan sunnah berfungsi menyempurnakan kekurangan dalam sholat wajib. Dalam hadits at-Tirmidzi dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sholat sunnah akan melengkapi kekurangan sholat fardhu ketika seorang hamba dihisab amalnya.

Terkait keutamaan sholat Tarawih malam pertama hingga malam terakhir, terdapat riwayat panjang yang menyebutkan ganjaran berbeda pada setiap malam Ramadan. Namun, menurut penelusuran detikHikmah, hadits tentang keutamaan Tarawih malam 1 hingga 30 tersebut berstatus dhaif atau lemah, bahkan sebagian ulama menilainya maudhu atau palsu, sehingga tidak dapat dijadikan dasar utama dalam penetapan hukum.

Adapun hukum sholat Tarawih di bulan Ramadan adalah sunnah muakad. Ibadah ini sangat dianjurkan dan telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW melalui perkataan serta perbuatan beliau. Penjelasan ini dikutip dari buku Panduan Shalat Lengkap karya Sa’id bin Ali bin Wahaf Al-Qahthani.

Waktu pelaksanaan sholat Tarawih dimulai setelah sholat Isya dan sholat sunnah rawatibnya hingga menjelang waktu Subuh. Dalam praktiknya, sebagian besar umat Islam memilih mengerjakannya di awal malam, terutama saat dilaksanakan secara berjamaah di masjid.

Mengenai jumlah rakaat sholat Tarawih, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Sebagian berpendapat delapan rakaat ditambah tiga rakaat witir, merujuk pada kebiasaan Rasulullah SAW yang tidak pernah melaksanakan sholat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA.

Pendapat lain menyebutkan sholat Tarawih berjumlah 20 rakaat ditambah tiga rakaat witir. Pandangan ini merujuk pada riwayat Tirmidzi yang menjelaskan bahwa pada masa Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, kaum muslimin melaksanakan sholat Tarawih sebanyak 20 rakaat. Mayoritas ulama fikih, termasuk mazhab Hanafiyah, Hanbaliyah, dan Syafi’iyah, mengikuti pendapat ini.

Dengan demikian, jumlah rakaat sholat Tarawih, baik delapan maupun 20 rakaat, sama-sama memiliki dasar yang kuat. Umat Islam dapat memilih salah satunya atau mengikuti kebiasaan yang berlaku di masjid masing-masing sebagai bentuk kekhusyukan dalam menghidupkan malam-malam Ramadan.

Gambar Gravatar
Penulis artikel kesehatan, keuangan, Islam, sepak bola, olahraga, dan prediksi bola yang menghadirkan informasi terbaru, akurat, informatif, dan mudah dipahami pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *