Kriteria Penerima BHR Ojol dari Grab, Check Sekarang
Kriteria Penerima BHR Ojol dari Grab, Check Sekarang / foto dok Grab

Kriteria Penerima BHR Ojol dari Grab, Check Sekarang

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Grab Indonesia mengumumkan bahwa pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver akan dilakukan melalui program bonus kinerja khusus. Program ini dirancang untuk mengapresiasi mitra pengemudi yang aktif dan memiliki kinerja baik dalam memberikan layanan transportasi dan pengantaran.

Kriteria Penerima BHR Ojol dari Grab

Menurut Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, kriteria penerima BHR Ojol dinilai berdasarkan beberapa faktor, yaitu:

  • Jumlah Pesanan yang Diselesaikan: Semakin banyak pesanan yang diselesaikan, semakin besar kesempatan untuk menerima BHR.
  • Tingkat Penyelesaian Pesanan: Pengemudi dengan tingkat penyelesaian yang tinggi akan diprioritaskan.
  • Jumlah Hari dan Jam Online: Pengemudi yang sering online dan tersedia untuk menerima pesanan akan memiliki peluang lebih besar.
  • Rating Pengemudi: Rating yang tinggi dari penumpang juga menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian.

“Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing Mitra,” ujar Neneng, dilansir dari detikcom, Selasa (11/3/2025).

Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan terhadap mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi Grab di Indonesia. “Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas,” tambahnya.

Imbauan dari Prabowo Subianto

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi berupa uang tunai. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteraan bagi mitra pengemudi yang telah berkontribusi besar di sektor transportasi dan logistik.

“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” jelas Prabowo.

Semoga dengan adanya Bonus Hari Raya (BHR) ini, para mitra pengemudi Ojol, khususnya Grab dapat lebih termotivasi untuk terus dapat memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan, serta dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan lebih sejahtera dan bahagia.

Gambar Gravatar
Penulis artikel kesehatan, keuangan, Islam, sepak bola, olahraga, dan prediksi bola yang menghadirkan informasi terbaru, akurat, informatif, dan mudah dipahami pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *