Jakarta – Pemerintah resmi memajukan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Libur akan berlangsung mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
“Libur Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah berlangsung pada 21 sampai 28 Maret, kemudian dilanjutkan 2 sampai 8 April,” ujar Mu’ti dilansir dari detikcom.
Sementara itu, aktivitas belajar di sekolah dan madrasah tetap berlangsung pada 6 hingga 20 Maret 2025, sebelum memasuki libur panjang.
Keputusan Bersama Tiga Menteri
Mu’ti menambahkan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan akan segera diresmikan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” jelasnya.
Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 dijadwalkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025, berdasarkan SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI.
Alasan Pemajuan Libur Lebaran
Perubahan jadwal libur ini mempertimbangkan:
✔ Pertemuan dengan Menteri Perhubungan
✔ Peraturan Menteri PANRB tentang flexible working hour (FWA)
✔ Arahan Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar FWA diterapkan mulai H-7 Lebaran
Dengan perubahan ini, kegiatan belajar di sekolah dan madrasah akan kembali aktif mulai 9 April 2025.
Libur Panjang Sebelum Ramadan
Sebelumnya, siswa juga sedang menikmati libur panjang sebelum Ramadan, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ.
Libur ini berlangsung dari Kamis, 27 Februari hingga Rabu, 5 Maret 2025 mendatang.
Jadwal Libur dan Kegiatan Siswa
Setelah libur selama tujuh hari, siswa akan kembali masuk sekolah pada 6-20 Maret 2025. Kemudian, mereka akan kembali libur menjelang Lebaran.
Selama masa libur ini, siswa didorong untuk belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, dengan penugasan yang diatur oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.
Kontrol dan Pengawasan Kegiatan Siswa
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas siswa selama libur panjang agar tetap produktif.
“Sebentar lagi bulan suci Ramadan tiba. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana anak-anak kita memanfaatkan libur panjang ini. Saya sarankan untuk mengisi masa libur dengan kegiatan produktif,” ujar Nasaruddin di Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Pentingnya Kegiatan Produktif
Menag menyarankan agar siswa mengikuti pesantren kilat, kursus keterampilan, atau pelatihan bahasa asing.
“Anak-anak bisa diberi target, misalnya hafal Qur’an juz 30, lalu diberi apresiasi. Ini cara agar mereka tetap produktif selama libur panjang Ramadan,” tambahnya.
Kolaborasi Berbagai Pihak
Menag menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, orang tua, dan sekolah dalam mengontrol aktivitas anak selama libur panjang.
“Rusaknya moral anak tidak hanya terjadi di sekolah atau di rumah, tetapi juga di antara keduanya. Oleh karena itu, perlu pengawasan ketat di berbagai lingkungan,” jelasnya.
Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak
Menag mengingatkan bahwa pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga.
“Jangan semuanya diserahkan kepada sekolah. Orang tua juga perlu mengajarkan sholat dan akhlakul karimah sejak dini di rumah,” katanya.
Sebagai penutup, Menag mengajak semua pihak untuk menyusun strategi dalam mendidik anak-anak selama libur panjang agar mereka tetap produktif dan terhindar dari pengaruh negatif.





