Jakarta – Komisi X DPR RI resmi menyetujui pemberian status warga negara Indonesia (WNI) kepada tiga pesepakbola keturunan, yakni Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, dan Joey Mathijs Pelupessy. Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa naturalisasi ketiga pemain ini bertujuan memperkuat Timnas Indonesia di posisi kiper, bek kiri, dan gelandang.
Diperlukan untuk Piala Dunia 2026 dan Asian Cup 2027
Menurut Taufik, ketiga pemain tersebut memiliki pengalaman bermain di level Eropa dengan aspek fisik dan fleksibilitas yang baik. Mereka diharapkan dapat membantu Timnas Indonesia bersaing di ajang internasional seperti kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Asian Cup 2027 di Arab Saudi.
“Ketiga atlet sepakbola ini, dua berasal dari Belanda dan satu dari Italia, memiliki keinginan untuk menjadi WNI. Mereka diperlukan dalam jangka pendek, kurang dari lima tahun, agar Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia dan mencapai peringkat 100 besar FIFA,” ujar Taufik.
Setelah melalui pembahasan, Komisi X DPR sepakat untuk membawa keputusan ini ke rapat paripurna DPR RI pada Kamis (6/3/2025) guna pengesahan lebih lanjut.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James,” kata Lalu Hadrian.
Jika disetujui dalam sidang paripurna, proses berikutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebelum mereka resmi menyandang status WNI dan bisa memperkuat Timnas Indonesia.





