OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia Usai Pengakuan MSCI 2026

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia setelah memperoleh pengakuan positif dalam MSCI 2026 Market Classification Review. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing, transparansi, serta kepercayaan investor terhadap pasar keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan sekaligus mengakselerasi berbagai agenda reformasi yang telah dirancang sejak awal tahun. Menurutnya, pengakuan dari MSCI menjadi bukti bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan mulai mendapatkan perhatian dan apresiasi dari komunitas investasi global.
Hasan menjelaskan bahwa MSCI melihat adanya peningkatan transparansi data dan tata kelola pasar yang semakin baik. Hal tersebut menjadi indikator penting dalam menilai kualitas dan kelayakan investasi suatu negara di mata investor internasional.
“Pengakuan ini menunjukkan bahwa reformasi yang telah dilakukan memperoleh recognition yang signifikan dan semakin memperkuat kredibilitas serta investability pasar modal Indonesia,” ujar Hasan dalam keterangan resminya.
Reformasi Pasar Modal Indonesia Akan Terus Diperkuat
OJK menyambut baik keputusan MSCI yang tetap mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market. Meski demikian, lembaga tersebut menegaskan akan terus memantau efektivitas implementasi reformasi yang telah diumumkan.
Sebagai respons, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen menjalankan seluruh program reformasi secara konsisten. Selain itu, komunikasi dengan berbagai lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional juga akan terus diperkuat guna memastikan perkembangan reformasi dapat dipahami secara menyeluruh.
OJK juga berencana melakukan dialog rutin dengan investor global melalui berbagai forum internasional yang difasilitasi oleh World Bank, IFC, dan ASIFMA. Melalui forum tersebut, perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat disampaikan secara langsung sekaligus menjadi sarana menerima masukan dari para pelaku investasi global.
Menurut Hasan, masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat berbagai aspek tata kelola dan integritas pasar modal nasional.
Pengakuan MSCI Jadi Modal Pertumbuhan Pasar Modal
Pengakuan dari MSCI dinilai menjadi modal strategis bagi pasar modal Indonesia untuk berkembang secara berkelanjutan. Dengan fondasi transparansi yang semakin kuat, pasar modal diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi jangka panjang dan meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Hasan menilai bahwa reformasi yang sedang berjalan akan memperkuat peran pasar modal sebagai pusat pembentukan modal jangka panjang sekaligus menjadi tujuan investasi yang terpercaya bagi investor domestik maupun internasional.
Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan pasar modal juga diyakini mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.
MSCI Apresiasi Langkah Transparansi OJK, BEI, dan KSEI
Dalam pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni 2026, MSCI mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang dilakukan oleh OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Beberapa langkah yang mendapat perhatian antara lain peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC), serta roadmap peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen.
Meski memberikan apresiasi, MSCI menekankan bahwa implementasi yang konsisten dan dampak jangka panjang dari reformasi tersebut tetap menjadi faktor utama yang akan dipantau hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026.
Status Emerging Market Indonesia Tetap Dipertahankan
MSCI menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia. Dengan demikian, Indonesia tetap berada dalam kategori Emerging Market.
Namun, MSCI juga mengingatkan bahwa jika perkembangan reformasi dianggap belum memadai hingga evaluasi berikutnya pada November 2026, maka berbagai opsi dapat dipertimbangkan. Salah satunya adalah konsultasi terkait kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Karena itu, keberhasilan implementasi reformasi pasar modal Indonesia dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi faktor penting dalam menjaga posisi Indonesia di kelompok pasar berkembang dan meningkatkan daya tarik investasi di tingkat global.






