Sejarah Hari Tani Nasional dan Maknanya bagi Petani Indonesia

Bengkulu – Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan perjuangan keadilan agraria di Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi terhadap pentingnya kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan bangsa.
Awal Mula Penetapan Hari Tani Nasional
Dilansir dari Berdikari Online, penetapan 24 September sebagai Hari Tani Nasional merujuk pada lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) yang disahkan pada tanggal tersebut. UUPA 1960 hadir sebagai jawaban atas ketidakadilan sistem agraria warisan kolonial Belanda yang tertuang dalam Agrarische Wet 1870.
Beberapa panitia seperti Panitia Agraria Yogya (1948), Panitia Agraria Jakarta (1951), Panitia Soewahjo (1955), hingga Panitia Negara Urusan Agraria (1956) dibentuk pemerintah untuk merumuskan sistem agraria yang sesuai dengan semangat kemerdekaan. Setelah melalui berbagai pembahasan di DPR-GR, UUPA 1960 akhirnya diundangkan pada 24 September 1960.
Presiden Soekarno kemudian menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. Hal ini seperti dilaporkan Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementan.
Makna Hari Tani Nasional
Peringatan Hari Tani Nasional memiliki makna strategis bagi bangsa Indonesia. Dilansir dari Antara, beberapa di antaranya meliputi:
- Penghormatan untuk petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan.
- Pengingat keadilan agraria sesuai semangat UUPA 1960 dan Pasal 33 UUD 1945.
- Dorongan kedaulatan pangan agar Indonesia tidak bergantung pada impor.
- Refleksi terhadap tantangan agraria yang masih dihadapi hingga kini, termasuk konflik lahan dan ketimpangan kepemilikan tanah.
- Edukasi bagi masyarakat agar lebih menghargai peran petani dan pentingnya pembangunan sektor pertanian.
Bentuk Peringatan di Berbagai Daerah
Setiap daerah memiliki cara berbeda dalam memperingati Hari Tani Nasional. Berdasarkan laporan Detik News, beberapa kegiatan yang umum dilakukan adalah:
- Seminar dan diskusi publik tentang agraria.
- Festival pangan lokal serta pameran hasil pertanian.
- Doa bersama untuk kemakmuran petani di desa dan kota.
- Kampanye kesadaran di media sosial dengan tagar khusus.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski Hari Tani Nasional sudah diperingati sejak lama, masih ada tantangan serius di bidang agraria, mulai dari konflik lahan, keterbatasan akses modal bagi petani kecil, hingga regenerasi petani yang terhambat.
Diharapkan peringatan ini menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk mendorong reformasi agraria berkelanjutan, pembangunan pertanian modern, serta peningkatan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.






