10 Negara dengan Kepercayaan Terhadap Polisi Terendah, Bagaimana Indonesia?
10 Negara dengan Kepercayaan Terhadap Polisi Terendah, Bagaimana Indonesia? / foto polantas / dok 100kpj

10 Negara dengan Kepercayaan Terhadap Polisi Terendah, Bagaimana Indonesia?

Diposting pada
Editor: Oktaliansyah

Jakarta – Survei Gallup terbaru melalui Law and Order Index 2024 mengungkapkan daftar negara-negara dengan tingkat kepercayaan terhadap polisi terendah di dunia. Indeks ini didapat dari survei terhadap 146.000 orang dewasa dari 140 negara pada tahun 2023 yang mengukur tiga aspek utama: perasaan aman secara individu, kepercayaan pada polisi, dan pengalaman penyerangan atau pencurian.

Berdasarkan hasil survei dengan skala 0-100, Liberia menjadi negara dengan tingkat kepercayaan terendah terhadap polisi dengan skor hanya 50. Beberapa negara Afrika mendominasi daftar ini, mengindikasikan masalah serius dalam penegakan hukum dan keamanan di kawasan tersebut.

10 Negara dengan Kepercayaan Terhadap Polisi Terendah (Law and Order Index 2024) dikutip dari detikcom:

  1. Liberia (Afrika Barat) – Skor: 50
  2. Ekuador (Amerika Selatan) – Skor: 55
  3. Sierra Leone (Afrika Barat) – Skor: 57
  4. DR Kongo (Afrika Tengah) – Skor: 58
  5. Afrika Selatan – Skor: 58
  6. Gambia (Afrika Barat) – Skor: 59
  7. Botswana (Afrika Bagian Selatan) – Skor: 60
  8. Chad (Afrika Tengah) – Skor: 60
  9. Bolivia (Amerika Selatan) – Skor: 62
  10. Eswatini (Afrika Bagian Selatan) – Skor: 62

Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia justru mencatat hasil yang cukup baik dalam Law and Order Index 2024. Dengan skor 89, Indonesia berada di peringkat ke-16 terbaik dunia. Angka ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap polisi tergolong tinggi.

Indonesia bahkan berjajar dengan negara-negara seperti Denmark (90), Bahrain (89), dan Arab Saudi (89). Untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi ketiga terbaik setelah Singapura (peringkat kedua dunia dengan skor 95) dan Vietnam (peringkat ke-13 dengan skor 90).

Sejarah Polri dari Masa Kerajaan hingga Orde Baru

Dikutip dari situs polri.go.id, Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak masa Kerajaan Majapahit hingga era modern. Berikut adalah rangkuman perjalanan Polri dari masa ke masa:

1. Jaman Kerajaan

Pada masa Kerajaan Majapahit, Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan bernama Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Inilah cikal bakal dari keberadaan lembaga kepolisian di Indonesia.

2. Masa Kolonial Belanda

Pada masa ini, kepolisian dibentuk untuk melindungi aset dan kepentingan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Terdapat berbagai jenis kepolisian seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), dan bestuurs politie (polisi pamong praja). Kepolisian pada masa ini mengalami diskriminasi jabatan antara bangsa Belanda dan pribumi.

3. Masa Pendudukan Jepang

Jepang membagi wilayah kepolisian menjadi empat area besar: Jawa dan Madura, Sumatera, Indonesia Timur, dan Kalimantan. Meskipun dipimpin oleh pejabat pribumi, pengawasan tetap dilakukan oleh pejabat Jepang yang disebut “sidookaan”.

4. Awal Kemerdekaan Indonesia (1945-1950)

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Inspektur Kelas I Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia. Tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN), dan pada 29 September 1945, R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara. Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli sejak tahun 1946.

5. Periode 1950-1959

Dalam periode ini, Polri berada di bawah Perdana Menteri dan mulai membangun markas besar di Jakarta yang sekarang dikenal sebagai Mabes Polri. Polri menjadi lembaga yang independen dari militer dengan memiliki organisasi dan peraturan gaji tersendiri.

6. Masa Orde Lama

Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Polri menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) bersama TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Kedudukan Polri sebagai alat negara penegak hukum diakui dalam UU Pokok Kepolisian No. 13/1961.

7. Masa Orde Baru

Pada masa ini, Polri berada di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan yang dipimpin oleh Menhankam/Pangab. Integrasi ABRI yang ketat mempengaruhi perkembangan Polri. Namun, pada tahun 1969, sebutan “Kapolri” resmi digunakan melalui Keppres No. 52/1969.

Polri terus berkembang sebagai lembaga penegak hukum yang melayani dan melindungi masyarakat, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perubahan politik dari waktu ke waktu.

Gambar Gravatar
Penulis artikel kesehatan, keuangan, Islam, sepak bola, olahraga, dan prediksi bola yang menghadirkan informasi terbaru, akurat, informatif, dan mudah dipahami pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *