Jakarta – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi ditutup pada Selasa, 18 Februari 2026, pukul 15.00 WIB. Namun, pelajar yang berencana mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 masih dapat membuat akun KIP Kuliah sebagai syarat untuk mengakses bantuan pendidikan tersebut.
Mengutip laporan detik, KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Program ini mencakup pembiayaan pendidikan sekaligus bantuan biaya hidup selama menempuh studi di perguruan tinggi.
Calon peserta diimbau tidak menunda pembuatan akun KIP Kuliah 2026. Setelah akun berhasil dibuat, pendaftar masih harus melalui tahapan pengisian data dan melanjutkan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang dipilih.
Untuk mendaftar KIP Kuliah 2026, calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni lulusan tahun 2026, 2025, atau 2024, memiliki potensi akademik yang baik, serta tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial pada desil 1 sampai 4. Alternatif lainnya, pendaftar dapat melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP, kartu keluarga, rapor, bukti kepemilikan KKS, KIP, atau SKTM, foto rumah tampak depan dan bagian dalam, serta sertifikat prestasi apabila ada.
Bagi calon mahasiswa yang sudah pernah mendaftar KIP Kuliah pada tahun sebelumnya, prosesnya cukup dengan melakukan sinkronisasi akun agar sistem mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses. Sementara pendaftar baru perlu memulai registrasi dari awal melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Tahapan pendaftaran dimulai dengan registrasi akun menggunakan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif. Sistem KIP Kuliah akan memverifikasi data melalui Dapodik, Sipintar, dan DTSEN. Jika lolos verifikasi, pendaftar akan menerima email berisi nomor pendaftaran dan kode akses.
Setelah itu, pendaftar wajib melengkapi seluruh data pendaftaran di akun KIP Kuliah, mulai dari biodata, data keluarga, kondisi ekonomi, informasi rumah, aset, hingga prestasi. Seluruh dokumen pendukung, termasuk foto rumah dan SKTM, harus diunggah hingga status kelengkapan berkas menunjukkan tanda centang hijau.
Tahap selanjutnya adalah memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNBT, serta menyelesaikan pendaftaran di portal seleksi perguruan tinggi negeri atau swasta tujuan. Data KIP Kuliah akan otomatis disinkronkan dengan sistem seleksi tersebut.
Apabila dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan kesesuaian data. Setelah proses ini selesai, kampus akan menetapkan calon mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah secara resmi.
Mahasiswa juga dapat mengecek status penerima KIP Kuliah secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima dengan memasukkan NIK sesuai KTP atau kartu keluarga. Informasi resmi terkait KIP Kuliah 2026 dapat diakses melalui situs KIP Kuliah serta akun media sosial Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.




