ATR/BPN Amankan Aset DKI Rp102 Triliun Lewat Ribuan Sertifikat Tanah

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan laporan detik, penerbitan sertifikat tersebut disebut memberi kepastian hukum sekaligus mengamankan aset negara dengan nilai mencapai Rp 102 triliun.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, sertifikasi tanah menjadi instrumen penting untuk melindungi barang milik negara dari potensi sengketa hukum di kemudian hari. Menurutnya, kepastian status lahan merupakan fondasi utama dalam pengelolaan aset pemerintah.
“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertifikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp 102 triliun. Dengan adanya sertifikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp 102 triliun,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, dikutip detik, Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus diperkuat. Salah satu agenda lanjutan yang disiapkan adalah penyerahan sertifikat tanah wakaf yang direncanakan berlangsung pada bulan Ramadan mendatang. “Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” katanya.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dengan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang telah disertifikatkan mencakup 2.837 ruas jalan serta 691 bangunan, termasuk fasilitas karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga.
Selain itu, terdapat pula 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan dan kecamatan, serta 17 bekas rumah dinas. Pramono menyatakan, seluruh sertifikat tersebut akan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan Jakarta.
“Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” jelas Pramono.






