Kemenag Ajak Gen Z Tak Tunda Menikah, Siapkan Nikah Massal dan Forum Ta’aruf

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengajak generasi muda, khususnya Gen Z yang telah memenuhi syarat usia, kesiapan mental, dan ekonomi, untuk tidak menunda pernikahan. Ajakan itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, saat peluncuran agenda Peaceful Muharam 1448 Hijriah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Menurut Abu Rokhmad, pernikahan memiliki nilai penting tidak hanya dari sisi agama, tetapi juga dalam membangun ketenangan dan keseimbangan hidup seseorang. Karena itu, generasi muda yang telah siap secara fisik, mental, dan ekonomi diharapkan tidak menunda langkah menuju kehidupan berumah tangga.
“Teman-teman, terutama Gen Z yang sudah di atas umur 19 tahun, yang secara fisik dan mental sudah siap, secara ekonomi juga sudah siap, jangan menunda untuk melakukan pernikahan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh agama pada dasarnya memandang pernikahan sebagai sesuatu yang membawa keberkahan. Selain menjadi bagian dari ibadah, pernikahan juga dinilai mampu memberikan ketenangan psikologis dan membantu seseorang lebih fokus menjalani tujuan hidupnya.
“Pernikahan itu mengandung banyak sekali keberkahan. Secara psikologis membuat orang yang menikah itu tenang, fokus pada tujuan hidup,” kata Abu Rokhmad.
Untuk mendukung generasi muda yang ingin membangun rumah tangga, Kemenag menyiapkan sejumlah kegiatan dalam rangkaian Peaceful Muharam 1448 Hijriah. Salah satunya melalui penyelenggaraan Islamic Wedding Expo yang akan menghadirkan berbagai program pendukung, termasuk forum ta’aruf bagi peserta yang belum memiliki pasangan.
Menurut Abu Rokhmad, kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang interaksi yang lebih terbuka bagi anak muda yang serius mencari pasangan hidup. Berbagai aktivitas dan permainan interaktif juga akan disiapkan untuk mempererat komunikasi antarpeserta.
“Siapa tahu salah satu ikhtiar itu bisa mempertemukan dua orang yang berbeda lawan jenis itu. Siapa tahu akan menjadi momentum mereka untuk berjodoh,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga menggelar program nikah massal gratis bagi pasangan yang telah siap menikah tetapi terkendala biaya. Program tersebut terbuka bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, melalui pendaftaran di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Di sisi lain, Kemenag memanfaatkan momentum tersebut untuk mengedukasi masyarakat terkait pandangan budaya yang menganggap bulan Muharam atau Suro sebagai waktu yang kurang baik untuk menggelar pernikahan. Abu Rokhmad menilai anggapan tersebut perlu diluruskan agar tidak menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin menikah.
“Yang penting menikah itu harinya semua hari baik. Kita normalisasikan bahwa Muharam juga merupakan bulan baik yang bisa digunakan untuk melakukan akad,” tegasnya.
Melalui berbagai program tersebut, Kemenag berharap semakin banyak generasi muda yang siap membangun keluarga berkualitas sekaligus mengubah pandangan masyarakat agar lebih terbuka terhadap momentum pernikahan di bulan Muharam.






