Jakarta – Mendirikan rumah dengan menutup seluruh lahan tanpa menyisakan ruang terbuka berpotensi memicu banjir hingga krisis air tanah. Praktik tersebut juga tidak sejalan dengan ketentuan tata ruang yang mengatur batas maksimal luas bangunan di atas sebidang tanah.
Dalam rencana detail tata ruang (RDTR), setiap pembangunan wajib mematuhi koefisien dasar bangunan (KDB), yakni perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dan total luas lahan. Aturan ini dibuat agar sebagian area tetap berfungsi sebagai ruang terbuka dan resapan air.
Arsitek Denny Setiawan menjelaskan, ketika seluruh permukaan tanah tertutup bangunan, air hujan tidak memiliki ruang untuk meresap ke dalam tanah. Akibatnya, beban saluran drainase meningkat dan berisiko memicu genangan hingga banjir.
“Kalau ada air hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah akibatnya banjir. Fasilitas got kita nggak mampu untuk menampung semua debit hujan yang turun di muka bumi ini. Jadi memang sebaiknya air hujan diresapkan di dalam tanah sendiri,” jelas Denny Setiawan kepada detikcom, Jumat (13/2/2026).
Selain banjir, dampak lain yang muncul adalah menipisnya cadangan air tanah. Minimnya resapan membuat ketersediaan air bersih berkurang dan berpotensi menimbulkan kesulitan di kemudian hari.
“Kedua, akibat air hujan tidak bisa meresap ke dalam tanah, berarti cadangan air di dalam tanah menipis. Air menipis, nanti akan kesulitan air,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti hilangnya ruang hijau di pekarangan rumah yang dapat mempercepat dampak perubahan iklim. Tanpa taman atau tanaman, suhu lingkungan meningkat dan keseimbangan ekosistem terganggu.
“Otomatis dengan membangun (rumah) seluruh lahan kita, kita mempercepat terjadinya climate change, perubahan iklim, yang dampaknya kita tahu sendiri itu buruk,” tuturnya.
Sementara itu, melalui akun Instagram resmi Direktorat Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), disebutkan bahwa kepatuhan terhadap KDB dan koefisien lantai bangunan (KLB) memberikan sejumlah manfaat. Di antaranya mencegah banjir dan panas berlebih, menghadirkan kenyamanan hunian, menyediakan ruang terbuka, serta menjaga keseimbangan tata ruang.





