Bengkulu – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bengkulu pada Rabu sore, 30 Oktober 2024. Rapat ini dihadiri seluruh anggota dewan yang menyepakati susunan terbaru alat kelengkapan dewan.
Andi Suhary menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan sejawat. Sebagai Ketua Badan Kehormatan, Andi berkomitmen untuk menjaga disiplin dan etika anggota DPRD. “Tentu sebagai badan kehormatan, kita akan menegakkan disiplin para anggota dewan agar DPRD Provinsi Bengkulu semakin memiliki marwah dan mampu menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah,” ungkap Andi.
Susunan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu Terbaru:
- Ketua Badan Kehormatan: Andy Suhari (PKS)
- Ketua Bapemperda: Ali Saftaini (Golkar)
Komposisi Komisi DPRD:
- Komisi 1:
- Ketua: Zainal (PKB)
- Wakil Ketua: Herwin Suberhani (Gerindra)
- Sekretaris: Susman Hadi (Golkar)
- Komisi 2:
- Ketua: Ihsan Fajri (PDIP)
- Wakil Ketua: Samsu Amanah (Golkar)
- Sekretaris: Fitri (Gerindra)
- Komisi 3:
- Ketua: Juhaili (Golkar)
- Wakil: Sri Rejeki (PDIP)
- Sekretaris: Roger (PKB)
- Komisi 4:
- Ketua: Usin Abdisyah Putra Sembiring (Hanura)
- Wakil Ketua: Zulasmi Oktarina (Nasdem)
- Sekretaris: Barli Halim (PDIP)
Dengan pembentukan alat kelengkapan dewan ini, DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk kesejahteraan masyarakat.





