Sudut Pandang Okta
KASUS korupsi proyek e-KTP yang mencuat pada awal 2010-an menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia. Proyek yang seharusnya menjadi lompatan besar dalam sistem administrasi kependudukan justru menjadi ladang korupsi yang merugikan negara hingga lebih dari Rp2 triliun. Sejumlah tokoh politik, termasuk mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, terlibat langsung dalam praktik yang memalukan ini. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap program e-KTP pun tercoreng.
Padahal, dulu aku sempat membayangkan e-KTP sebagai kartu identitas supercanggih. Sebuah kartu dengan chip pintar yang tak hanya mencatat data dasar, tetapi juga menjadi pusat dari seluruh aktivitas administratif dan finansial warga negara. Aku membayangkan satu kartu yang berfungsi sebagai KTP, NPWP, SIM, kartu ATM, bahkan alat pembayaran digital. Dengan begitu, seluruh urusan bisa dilakukan cukup dengan satu kartu saja.
Bayangkan jika KTP terintegrasi dengan NPWP. Tak perlu lagi repot mengurus data pajak secara terpisah. Semua penghasilan dan kewajiban pajak bisa tercatat otomatis berdasarkan transaksi yang dilakukan menggunakan KTP tersebut. Pelaporan pajak menjadi transparan, efisien, dan memudahkan pengawasan.
Kemudian, integrasi dengan SIM. Cukup tunjukkan KTP saat razia, dan seluruh data izin mengemudi langsung terbaca oleh petugas melalui pemindai chip. Proses perpanjangan atau cek pelanggaran lalu lintas pun bisa dilakukan secara digital, tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat.
Lebih jauh lagi, KTP ini bisa digunakan sebagai kartu ATM atau dompet digital. Seluruh saldo dan transaksi bisa dikontrol melalui satu aplikasi yang terhubung dengan chip dalam e-KTP. Mau belanja di toko, bayar angkutan umum, atau transfer uang ke kerabat, cukup tempelkan KTP ke mesin pemindai. Bahkan, jika sistem ini benar-benar terwujud, uang tunai pun bisa menjadi usang dan tak lagi dibutuhkan.
Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tapi juga oleh pemerintah. Dengan semua transaksi terpusat dalam satu kartu, pelacakan aktivitas ekonomi, pergerakan warga, hingga upaya penegakan hukum menjadi lebih mudah. Data terintegrasi menciptakan sistem negara yang rapi, transparan, dan efisien.
Namun, kenyataan berkata lain. Hingga kini, fungsi e-KTP masih terbatas pada pengenal diri. Bahkan, fotokopi e-KTP masih diminta di banyak tempat, seolah chip yang tertanam hanyalah pajangan. Integrasi antarlembaga belum maksimal, dan infrastruktur digital belum merata. Kecanggihan yang dulu dibayangkan masih menjadi mimpi bagi Indonesia.
e-KTP seharusnya menjadi tonggak transformasi digital bangsa, bukan hanya simbol gagal atau cerita kelam korupsi. Masyarakat butuh lebih dari sekadar kartu plastik, mereka butuh sistem yang bekerja, terhubung, dan memudahkan hidup mereka.
Mimpi itu belum mati. Jika dikelola dengan transparan, dibangun dengan sinergi lintas sektor, dan diawasi dengan teknologi modern, KTP multiguna seperti yang pernah kubayangkan bukan mustahil menjadi kenyataan. Mari kita berharap, suatu saat nanti, Indonesia benar-benar bisa mewujudkan kartu identitas digital yang seharusnya.
Penulis adalah wartawan di Bengkulu





