Bengkulu – Perbincangan mengenai risiko investasi emas digital ramai mencuat di media sosial X setelah muncul kabar perusahaan emas digital di China mengalami gagal bayar, sehingga memicu kekhawatiran nasabah yang kesulitan menarik dana mereka, khususnya pada skema emas digital China yang selama ini dianggap praktis dan aman.
Mengacu laporan The Standard yang juga dikutip Kontan.co.id, sejumlah pengguna platform emas digital di China mengeluhkan pembatasan penarikan dana harian maksimal 500 yuan dan setara 1 gram emas sejak 26 Januari 2026. Bahkan, sebagian nasabah mengaku sudah tidak bisa menarik dana sama sekali sejak 20 Januari 2026.
Isu ini menjadi perhatian luas pelaku pasar karena terjadi di tengah tren kenaikan harga emas global. Selama ini, emas dikenal sebagai instrumen lindung nilai yang relatif stabil, terutama saat inflasi tinggi dan kondisi ekonomi tidak menentu, termasuk pada model investasi emas digital China yang tengah berkembang pesat.
Menanggapi fenomena tersebut, perencana keuangan Andi Nugroho menegaskan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi favorit karena mudah dipahami dan memiliki tingkat likuiditas tinggi di masyarakat.
“Emas lebih familiar bagi banyak orang. Proses membelinya mudah dan menjualnya juga gampang. Karena itu, emas termasuk instrumen yang likuid,” ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, emas idealnya ditempatkan sebagai investasi jangka menengah hingga panjang. Hal ini berkaitan dengan adanya selisih harga beli dan jual atau spread yang dapat memengaruhi potensi keuntungan investor.
Namun demikian, Andi mengingatkan bahwa setiap bentuk investasi emas tetap memiliki risiko. Pada emas fisik, risiko utama berasal dari bentuknya yang kecil sehingga rawan hilang atau menjadi target tindak kejahatan.
Sementara pada emas digital, termasuk yang berkembang di China, risiko muncul karena fisik emas belum sepenuhnya berada di tangan investor. Ketika penyedia layanan mengalami gagal bayar atau menutup platform secara sepihak, dana investor berpotensi tidak dapat ditarik kembali.
“Emas digital karena fisik barangnya belum berada di tangan kita memiliki risiko hilang, misalnya akibat penyedia layanan emas digital kabur atau menutup aplikasinya dan tidak bisa dilacak lagi,” kata Andi.
Untuk mengurangi risiko, Andi menyarankan investor hanya membeli emas fisik bersertifikat atau emas digital melalui aplikasi yang memiliki reputasi dan pengawasan jelas. Jika memilih emas fisik, emas batangan dinilai lebih tepat dibanding perhiasan.
Ia juga menyarankan pembelian dilakukan secara bertahap agar akumulasi aset berjalan konsisten. Untuk hasil optimal, emas sebaiknya disimpan minimal tiga tahun sebelum dijual kembali. Adapun bagi investor jangka pendek, penjualan sebaiknya dilakukan saat harga buyback sudah lebih tinggi dibanding harga beli awal, serta dilakukan di gerai resmi seperti Antam atau toko emas terpercaya.
Selain itu, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi emas. Pertama, periode investasi yang ideal cenderung jangka panjang, meski kondisi harga yang terus naik membuka peluang keuntungan lebih cepat. Kedua, investor wajib memahami selisih harga jual dan beli yang umumnya berada di kisaran 10 persen.
Ketiga, pembelian emas dalam gramasi besar biasanya menawarkan harga per gram yang lebih murah, meski pembelian kecil tetap dapat dilakukan sesuai kemampuan dana. Keempat, emas berukuran kecil dinilai lebih fleksibel karena lebih mudah dijual kembali.
Kasus emas digital China yang gagal bayar menjadi pengingat penting bagi investor agar lebih cermat memilih instrumen dan penyedia layanan, sekaligus memahami bahwa kemudahan transaksi digital tetap harus diimbangi dengan manajemen risiko yang matang.





