Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN, Siswa dan Santri Kini Bisa Lapor Bullying hingga Kekerasan Seksual

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal resmi pelaporan dugaan perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan di ruang digital yang terjadi di lingkungan madrasah dan pesantren. Layanan ini dapat diakses melalui laman aman.kemenag.go.id.
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag memperkuat perlindungan terhadap peserta didik sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Kanal pengaduan itu tidak hanya diperuntukkan bagi siswa dan santri, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh orang tua, pendidik, maupun masyarakat.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi mengatakan kehadiran AMAN diharapkan mempermudah pelaporan setiap dugaan tindak kekerasan agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
“Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” ujar Romo Muhammad Syafi.
Selain melalui aplikasi AMAN, Kemenag juga menyediakan layanan pengaduan digital melalui TelePontren berbasis chatbot yang dapat diakses lewat WhatsApp di nomor 082226661854. Pengguna cukup memilih jenis pengaduan, mengisi formulir yang tersedia, kemudian mengirimkan laporan.
Romo menegaskan seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti. Kemenag akan menjatuhkan sanksi administratif kepada satuan pendidikan apabila terbukti terjadi pelanggaran, sementara pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh laporan yang masuk kami tindak lanjuti, baik melalui sanksi administratif terhadap satuan pendidikan tempat terjadinya peristiwa, maupun proses hukum terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Yang tidak kalah penting adalah pendampingan kepada korban agar mereka dapat terus belajar dan tetap memiliki harapan untuk masa depan,” katanya.
Menurut Romo, Kementerian Agama saat ini membina 87.576 madrasah dengan jumlah peserta didik mencapai 10.571.678 orang, serta 42.369 pesantren yang menaungi 6.267.471 santri. Dengan cakupan tersebut, ia menilai Kemenag memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh satuan pendidikan berada dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Melalui peluncuran aplikasi AMAN, Kemenag berharap implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak dapat berjalan lebih efektif sehingga setiap peserta didik memiliki akses yang mudah untuk melaporkan dugaan kekerasan dan memperoleh perlindungan secara cepat.






