Alaku

Telkomsel Respons Putusan MK, Pertahankan Paket Rollover Kuota dan Perkuat Perlindungan Pelanggan

Telkomsel Respons Putusan MK, Pertahankan Paket Rollover Kuota dan Perkuat Perlindungan Pelanggan (foto:screenshot)

Jakarta – Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan layanan paket data internet dan memastikan akan terus mengevaluasi produk serta layanannya. Operator seluler tersebut juga menegaskan tetap menghadirkan berbagai pilihan paket yang fleksibel, termasuk paket dengan fitur rollover kuota sesuai kebutuhan pelanggan.

Pernyataan itu disampaikan VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, perusahaan mendukung langkah yang memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memberikan kepastian layanan bagi pengguna.

“Telkomsel menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet terus berkembang sehingga fleksibilitas dalam penggunaan kuota menjadi salah satu aspek yang semakin penting. Karena itu, Telkomsel menilai putusan MK menjadi pengingat pentingnya menghadirkan pilihan layanan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pelanggan dengan tetap melindungi hak-hak mereka.

Saat ini, Telkomsel telah menyediakan beragam produk, termasuk paket tertentu yang memungkinkan pelanggan membawa sisa kuota ke periode berikutnya melalui mekanisme rollover. Menurut perusahaan, skema tersebut memberikan keleluasaan bagi pelanggan untuk memilih layanan yang sesuai dengan pola penggunaan internet masing-masing.

Selain mempertahankan pilihan paket, Telkomsel juga berkomitmen meningkatkan transparansi informasi mengenai produk dan layanan. Perusahaan akan menyederhanakan informasi yang diterima pelanggan serta memperkuat kanal digital agar pengguna dapat memantau pemakaian dan sisa kuota secara real time.

Seperti diberitakan detikINET, Telkomsel juga memastikan evaluasi terhadap layanan akan terus dilakukan, termasuk memperkuat mekanisme penanganan pelanggan dan menghadirkan inovasi yang tetap memperhatikan perlindungan konsumen, kualitas jaringan, serta keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan Telkomsel terbuka untuk berdialog dengan pemerintah, regulator, pelanggan, maupun para pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dapat berjalan optimal sekaligus mendukung perkembangan ekosistem digital Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan