Selama Ini Salah Kaprah! Ternyata TTD Bukan Singkatan dari “Tanda Tangan”
foto ilustrasi tandatangan / dok detiknews

Selama Ini Salah Kaprah! Ternyata TTD Bukan Singkatan dari “Tanda Tangan”

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Istilah “TTD” sudah akrab digunakan masyarakat dalam berbagai aktivitas administrasi. Banyak yang mengira bahwa TTD adalah singkatan dari “tanda tangan”, padahal anggapan ini ternyata tidak sepenuhnya benar.

Dalam berbagai dokumen resmi seperti surat pernyataan, formulir, hingga berkas hukum, singkatan TTD sering ditemui pada bagian yang mewajibkan adanya persetujuan atau legalisasi. Namun, makna sebenarnya dari istilah ini jauh lebih spesifik dan berbeda dari sekadar aktivitas membubuhkan tanda tangan.

Arti TTD Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI V Daring), ttd. adalah singkatan dari “tertanda”, bukan “tanda tangan”. Kata tertanda sendiri berarti “sudah dibubuhi tanda” atau “sudah ditandatangani”.

Artinya, istilah ttd. dalam sebuah dokumen menunjukkan bahwa berkas tersebut sudah memiliki tanda otentikasi, baik berupa tanda tangan atau cap sah. Maka, TTD lebih merepresentasikan status dari dokumen, bukan proses penandatanganan itu sendiri.

Definisi Tanda Tangan dan Variasi Istilah Turunannya

Masih mengacu pada KBBI, tanda tangan diartikan sebagai “nama yang dituliskan secara khas dengan tangan oleh orang itu sendiri sebagai penanda pribadi (telah menerima, menyetujui, dan sebagainya)”.

Berikut ini beberapa istilah turunan dari tanda tangan yang sering digunakan:

1. Tanda Tangan Basah

Tanda tangan yang dibubuhkan secara langsung di atas dokumen fisik menggunakan alat tulis. Umumnya disebut sebagai tanda tangan manual.

2. Tanda Tangan Digital

Kode atau informasi digital yang disisipkan ke dalam dokumen elektronik sebagai bukti keaslian isi dan identitas pengirim. Banyak digunakan dalam bidang teknologi informasi.

3. Tanda Tangan Elektronik

Tanda tangan berbasis digital yang digunakan sebagai alat autentikasi dan validasi dalam transaksi elektronik, khususnya dalam sektor administrasi dan hukum digital.

Jejak Sejarah Tanda Tangan: Dari Simbol ke Digital

Mengutip laporan Antara, penggunaan tanda tangan sudah dikenal sejak 3000 SM di kalangan masyarakat Sumeria dan Mesir kuno. Pada masa itu, mereka menggunakan simbol atau piktograf untuk mengidentifikasi diri.

Sekitar tahun 439 M, bentuk autentikasi berevolusi menjadi segel sebagai penanda resmi, sebelum akhirnya berkembang menjadi tanda tangan pribadi yang ditulis dengan tangan.

Di era digital saat ini, tanda tangan elektronik menjadi bentuk baru autentikasi yang lebih praktis, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan dokumen berbasis elektronik. Penggunaan tanda tangan elektronik sudah meluas, terutama di sektor pemerintahan dan bisnis.

Meski demikian, tanda tangan manual tetap dipandang memiliki nilai simbolik dan historis yang penting, serta masih dipakai dalam konteks-konteks formal tertentu.

Penutup: TTD, Lebih dari Sekadar Singkatan

Dengan demikian, pemahaman bahwa TTD adalah singkatan dari “tanda tangan” ternyata keliru. Yang benar, TTD adalah singkatan dari tertanda, menandakan bahwa dokumen sudah diberikan otorisasi. Di tengah kemajuan teknologi dan transformasi digital, pemahaman ini penting agar penggunaan istilah administrasi lebih akurat.

Gambar Gravatar
Penulis artikel kesehatan, keuangan, Islam, sepak bola, olahraga, dan prediksi bola yang menghadirkan informasi terbaru, akurat, informatif, dan mudah dipahami pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *