Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang, Cara Pakai Coretax dan Hal yang Perlu Dicek

Repoeblik.com – Batas lapor SPT Tahunan 2026 resmi diperpanjang hingga 30 April, memberi ruang tambahan bagi wajib pajak orang pribadi untuk menyelesaikan kewajiban tanpa tekanan waktu seperti sebelumnya yang berakhir 31 Maret.
Kebijakan ini muncul seiring penerapan sistem baru Coretax serta mempertimbangkan momen libur hari raya yang kerap membuat proses administrasi tertunda. Dengan perpanjangan ini, pelaporan pajak menjadi lebih fleksibel, termasuk untuk pembayaran kekurangan pajak.
Perpanjangan yang Bukan Sekadar Tambahan Waktu
Perpanjangan batas lapor SPT Tahunan 2026 tidak hanya soal waktu tambahan. Ada relaksasi yang cukup signifikan di dalamnya.
Wajib pajak yang terlambat melapor setelah 31 Maret hingga 30 April 2026 tidak dikenakan sanksi administratif. Artinya, denda maupun bunga atas keterlambatan sementara dihapus dalam periode tersebut.
Kebijakan ini juga mencakup pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 untuk tahun pajak 2025, termasuk pelunasan kekurangan bayar yang baru diselesaikan dalam masa perpanjangan.
Namun di sisi lain, kondisi ini sering disalahartikan sebagai “bebas santai”. Padahal setelah 30 April, aturan kembali normal dan sanksi tetap berlaku.
Coretax Jadi Pintu Masuk Baru Pelaporan Pajak
Salah satu alasan utama perpanjangan ini adalah implementasi Coretax, sistem baru yang mulai digunakan dalam administrasi perpajakan.
Bagi sebagian wajib pajak, terutama yang terbiasa dengan sistem lama, adaptasi ini memang butuh waktu. Proses aktivasi akun hingga pelaporan memiliki alur yang berbeda dari sebelumnya.
Untuk mulai menggunakan Coretax, wajib pajak perlu:
- Mengakses situs resmi Coretax DJP
- Melakukan aktivasi akun menggunakan NPWP
- Memverifikasi identitas melalui foto
- Mengatur kata sandi dan passphrase
Setelah itu, akun siap digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan.
Meski terlihat teknis, proses ini sebenarnya menjadi gerbang awal agar seluruh data perpajakan terintegrasi dalam satu sistem.
Bagian yang Sering Membuat Proses Terhenti
Dalam praktiknya, banyak wajib pajak tidak terhambat di tahap pengisian SPT, melainkan di awal proses.
Beberapa titik yang paling sering membuat proses berhenti antara lain:
- email tidak aktif atau tidak bisa diakses saat verifikasi,
- kesalahan input data NPWP,
- kegagalan saat proses verifikasi foto,
- lupa passphrase setelah aktivasi akun.
Masalah-masalah kecil ini sering dianggap sepele, tetapi bisa membuat pelaporan tertunda berhari-hari jika tidak segera diatasi.
Alur Lapor SPT yang Perlu Dipahami Sejak Awal
Setelah akun aktif, pelaporan SPT Tahunan dilakukan langsung melalui Coretax dengan alur yang cukup sistematis.
Secara umum, langkahnya meliputi:
- memilih menu SPT dan membuat konsep pelaporan,
- menentukan jenis SPT (normal atau pembetulan),
- mengisi data penghasilan, harta, dan kewajiban,
- melakukan pengecekan ulang,
- lalu mengirim dengan tanda tangan digital.
Di tahap akhir, sistem akan otomatis mengelompokkan SPT berdasarkan statusnya, apakah sudah dilaporkan atau masih menunggu pembayaran.
Dokumen yang Sering Terlupakan di Awal
Salah satu penyebab pelaporan tidak selesai dalam sekali duduk adalah kurangnya persiapan dokumen.
Padahal beberapa data wajib sudah seharusnya disiapkan sejak awal, seperti:
- bukti potong PPh dari perusahaan,
- daftar aset atau harta,
- data utang jika ada,
- serta informasi tanggungan keluarga.
Tanpa data ini, pengisian SPT akan terasa berulang karena harus keluar masuk sistem untuk melengkapi informasi.
Saat Sistem Baru Bertemu Kebiasaan Lama
Perubahan ke Coretax juga memperlihatkan satu hal: kebiasaan lama masih terbawa.
Sebagian wajib pajak cenderung menunda hingga mendekati batas akhir, dengan asumsi proses bisa selesai cepat seperti sebelumnya. Padahal sistem baru membutuhkan adaptasi, terutama di tahap awal.
Selain itu, ketergantungan pada bantuan pihak lain juga masih tinggi, padahal sistem ini dirancang agar bisa digunakan secara mandiri.
Risiko yang Muncul Jika Terlalu Menunda
Meski batas lapor SPT Tahunan 2026 diperpanjang, menunda tetap menyimpan risiko.
Lonjakan akses mendekati akhir periode bisa membuat sistem melambat. Di saat yang sama, kesalahan kecil seperti data tidak sinkron atau dokumen kurang lengkap akan lebih sulit diperbaiki karena waktu yang semakin sempit.
Ditambah lagi, jika pelaporan berstatus kurang bayar, proses pembayaran juga membutuhkan waktu tersendiri sebelum dinyatakan selesai sepenuhnya.
Situasi seperti ini sering terjadi bukan karena sistem sulit, tetapi karena proses dimulai terlalu dekat dengan tenggat waktu.






