Islam Larang Merebut Tempat Duduk Orang Lain, Ini Adab Majelis yang Dianjurkan

Jakarta – Islam mengajarkan pentingnya menghormati hak orang lain, termasuk dalam urusan yang tampak sederhana seperti tempat duduk di sebuah majelis. Ajaran tersebut ditegaskan melalui sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang seseorang mengambil atau merebut tempat duduk milik orang lain tanpa hak.
Dalam kehidupan sehari-hari, situasi perpindahan tempat duduk kerap terjadi saat menghadiri pengajian, rapat, acara keluarga, maupun pertemuan lainnya. Namun, Islam memberikan panduan agar setiap orang tetap menjaga adab dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi sesama.
Salah satu hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA menjelaskan bahwa Rasulullah SAW melarang seseorang menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya untuk kemudian ditempati sendiri.
Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah seorang di antara kalian menyuruh orang lain berdiri dari tempat duduknya lalu ia duduk di tempat tersebut. Tetapi berilah kelapangan dan ruang bagi yang lain.”
Hadis tersebut menunjukkan bahwa hak seseorang atas tempat duduk yang telah ditempatinya harus dihormati. Islam juga mendorong sikap saling memberi ruang dan kemudahan kepada orang lain tanpa harus mengorbankan hak pihak lain.
Prinsip serupa ditegaskan dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW menyebut bahwa seseorang yang meninggalkan tempat duduknya untuk sementara waktu tetap memiliki hak atas tempat tersebut apabila ia kembali.
“Jika salah seorang di antara kalian berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka ia lebih berhak atas tempat duduk itu,” demikian sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim.
Ketentuan tersebut memberikan kepastian dan rasa aman dalam sebuah majelis. Seseorang tidak kehilangan hak atas tempat duduknya hanya karena harus meninggalkannya sejenak untuk suatu keperluan.
Lebih jauh, para ulama menjelaskan bahwa adab ini merupakan bagian dari penerapan nilai keadilan dalam Islam. Setiap orang diajarkan untuk menghormati hak sesama dan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan perselisihan atau perasaan tidak nyaman.
Melalui aturan sederhana mengenai tempat duduk, Islam menanamkan budaya saling menghargai, menjaga ketertiban, dan mengedepankan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat. Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana majelis yang penuh penghormatan, kebersamaan, dan kasih sayang antarumat.






