Alaku

JakartaPemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Ketetapan tersebut menjadi acuan masyarakat dalam menyusun agenda liburan hingga perjalanan mudik bersama keluarga.

Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI, 1 Zulhijah 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 H diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.

Pemerintah kemudian menetapkan Rabu, 27 Mei 2026 sebagai libur nasional Idul Adha dan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Meski demikian, pemerintah memastikan Jumat, 29 Mei 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Tanggal tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena berada di antara rangkaian libur Idul Adha dan akhir pekan panjang.

Walau bukan tanggal merah resmi, pekerja tetap dapat memanfaatkan cuti tahunan apabila ingin menikmati libur panjang hingga enam hari berturut-turut.

Dengan mengambil cuti pada Jumat, 29 Mei 2026, masyarakat berpeluang menikmati rangkaian long weekend yang berlanjut hingga awal Juni.

Rangkaian libur tersebut meliputi libur nasional Idul Adha pada 27 Mei, cuti bersama 28 Mei, akhir pekan pada 30 Mei, libur nasional Hari Raya Waisak pada 31 Mei, hingga libur nasional Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026.

Jadwal tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang mulai merencanakan perjalanan libur dan aktivitas keluarga menjelang pertengahan tahun 2026.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan