Jakarta – Risiko kebakaran menjadi ancaman serius bagi rumah tinggal, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadikan kepemilikan rumah sebagai pencapaian besar dalam hidup. Kerusakan akibat api bukan hanya menghilangkan tempat tinggal, tetapi juga mengancam keselamatan penghuni dan lingkungan sekitar.
Selain faktor usia bangunan, kerusakan rumah kerap dipicu kondisi di luar kendali manusia, termasuk kebakaran. Saat api melahap sebuah rumah, seluruh isi bangunan dapat musnah dalam waktu singkat, bahkan berpotensi merembet ke rumah tetangga.
Kontraktor sekaligus Direktur Komersial Mortar Indonesia, Taufiq Hidayat, menegaskan pentingnya membangun rumah dengan mempertimbangkan aspek ketahanan terhadap api. Menurutnya, langkah ini bukan untuk membuat bangunan kebal sepenuhnya, melainkan memperlambat penyebaran api agar penghuni memiliki waktu menyelamatkan diri.
“Tahan terhadap api itu bukan berarti full tahan api gitu ya. Nah jadi di peraturan bahan bangunan, peraturan pembangunan juga ada tuh di SNI (Standar Nasional Indonesia) ya. Itu mengatur tentang bangunan, bahan bangunan yang tahan api untuk sebuah rumah,” ujar Taufiq kepada detikcom belum lama ini.
Ia menjelaskan, prinsip paling mendasar dalam membangun rumah tahan api adalah menghindari material yang mudah terbakar seperti kayu, kertas, dan karet. Sebagai alternatif, material berbasis beton dan bata dinilai lebih mampu menahan panas dan api.
Pada bagian atap, risiko terbesar saat kebakaran adalah potensi ambruk yang dapat menghambat evakuasi. Karena itu, rangka baja ringan disarankan untuk struktur atap, sementara penutup atap sebaiknya menggunakan genteng beton, keramik, metal, atau tanah liat yang lebih tahan api dan membantu menjaga suhu rumah tetap sejuk.
Plafon juga perlu mendapat perhatian. Material yang umum digunakan seperti triplek atau kayu dinilai rentan terhadap api. Untuk pencegahan, rangka besi atau metal lebih disarankan, termasuk penggunaan eternit berbahan fiber semen yang lebih tahan panas dibanding gipsum berlapis kertas.
Dinding bangunan pada umumnya sudah memiliki ketahanan yang baik terhadap api karena terbuat dari beton, batu bata, atau bata ringan yang diplester dan diaci. Meski tetap menyimpan panas saat kebakaran, material tersebut tidak langsung terbakar dan biasanya masih berdiri kokoh setelah api padam.
Untuk lantai, tidak terdapat persyaratan khusus selama material yang digunakan bukan berbahan kayu. Keramik yang umum dipakai di Indonesia dinilai aman karena memiliki sifat tahan api.
Sementara itu, pada bagian bukaan seperti pintu dan jendela, penggunaan material aluminium kini menjadi pilihan yang lebih aman dibanding kayu. Bahan ini dinilai mampu meningkatkan ketahanan rumah terhadap kebakaran.
Selain konstruksi bangunan, langkah pencegahan juga dapat diperkuat dengan penyediaan akses mudah ke alat pemadam api ringan, hidran, serta pemasangan sistem pemadam kebakaran otomatis guna meminimalkan risiko kerugian saat terjadi kebakaran.





