Meta dan YouTube Digugat, Dituding Bikin Anak Kecanduan

Los Angeles – Meta Platforms dan YouTube menghadapi gugatan perdata di California atas dugaan merancang platform yang membuat anak-anak kecanduan media sosial. Perkara ini berpotensi menjadi preseden penting di tengah gelombang tuntutan terhadap perusahaan teknologi terkait kesehatan mental remaja.
Berdasarkan laporan detikINET yang mengutip Reuters, Rabu (11/2/2026), gugatan diajukan oleh perempuan berusia 20 tahun yang diidentifikasi di pengadilan sebagai Kaley G.M. Ia menggugat Meta selaku induk Facebook dan Instagram, serta Google sebagai pemilik YouTube.
Dalam sidang pembukaan pada Senin waktu setempat, kuasa hukum Kaley, Mark Lanier, menyatakan dokumen internal perusahaan menunjukkan platform tersebut dirancang untuk membuat anak-anak ketagihan. Ia menilai desain aplikasi sengaja dibuat untuk memicu ketergantungan pada pengguna usia muda.
Lanier menyebut perusahaan menciptakan mesin yang dirancang untuk membuat otak anak ketagihan dan dilakukan dengan sengaja melalui desain aplikasi, seperti dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (11/2/2026).
Meta menolak tudingan tersebut. Pengacara Meta, Paul Schmidt, berargumen bahwa kondisi kesehatan Kaley tidak dapat disimpulkan semata-mata akibat penggunaan Instagram. Ia mengungkapkan latar belakang kehidupan pribadi Kaley, termasuk dinamika keluarga yang sulit serta pengalaman kekerasan verbal dan fisik.
“Jika Instagram diambil, tapi hal lain dalam hidup Kaley tetap sama, apakah hidupnya akan benar-benar berbeda?” kata Schmidt di depan juri.
Sementara itu, pengacara YouTube dijadwalkan menyampaikan pernyataan pembukaan pada Selasa. Baik Meta maupun Google membantah klaim bahwa produk mereka menyebabkan gangguan kesehatan mental seperti yang dituduhkan dalam gugatan.
Kaley menilai penggunaan aplikasi tersebut memperburuk depresi yang dialaminya hingga memunculkan pikiran bunuh diri. Ia meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan kelalaian dalam perancangan produk serta tidak adanya peringatan yang memadai mengenai risiko penggunaan.
Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Carolyn Kuhl, menegaskan bahwa juri hanya berwenang menilai tanggung jawab perusahaan terkait desain dan operasional platform, bukan atas konten yang diunggah pengguna lain.
Apabila juri memenangkan pihak penggugat, putusan tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi ribuan gugatan serupa terhadap perusahaan teknologi besar di Amerika Serikat.
Saat ini Meta, Google, TikTok, dan Snap menghadapi ribuan tuntutan hukum terkait dugaan dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dan remaja. CEO Meta Mark Zuckerberg juga disebut berpotensi dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang diperkirakan berlangsung hingga Maret.
Perkara ini muncul di tengah meningkatnya tekanan global terhadap platform media sosial. Sejumlah negara, termasuk Australia dan Spanyol, telah membatasi akses media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun, sementara negara lain tengah mempertimbangkan kebijakan serupa.






