TPA Air Sebakul Bengkulu Bakal Diperluas untuk Atasi Overkapasitas dan Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Bengkulu – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul di Kota Bengkulu menjadi sorotan setelah kapasitasnya dipenuhi oleh sampah dari berbagai kawasan di kota ini, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sampah. Dikutip dari bengkulu.antaranews.com, kondisi TPA yang sudah mengalami overkapasitas memicu rencana perluasan lahan dan pembaruan sistem pengelolaan sampah demi mengatasi masalah lingkungan dan operasional yang semakin kompleks.
Kondisi TPA Air Sebakul dan Tantangan Kapasitas
TPA Air Sebakul selama ini menjadi lokasi akhir pembuangan sampah dari warga dan instansi di Kota Bengkulu. Namun, volume sampah yang terus meningkat membuat lahan yang ada tidak lagi mencukupi. Sebagaimana disebut dalam laporan di ANTARA News, tumpukan sampah telah memenuhi area yang tersedia, sehingga perluasan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kelancaran operasional TPA dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Rencana Perluasan Lahan dan Pengelolaan Sanitary Landfill
Pemkot Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembebasan lahan seluas tiga hektare di sekitar TPA Air Sebakul. Anggaran sekitar Rp3,5 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian dan penataan area tambahan tersebut. Dikutip dari bengkulu.antaranews.com, tahapan awal yang dilakukan adalah penyusunan dokumen penetapan lokasi serta penilaian kelayakan tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebelum proses pembebasan lahan berlangsung.
Langkah perluasan ini tidak hanya bertujuan memperluas kapasitas penampungan, tetapi juga untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan sistem sanitary landfill. Sistem ini berbeda dengan metode open dumping yang selama ini berlaku, karena sanitary landfill melibatkan pengurukan dan pemadatan sampah secara lebih terkontrol serta penimbunan tanah di atasnya untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan. Strategi ini sesuai dengan standar pengelolaan yang diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup. (bengkulu.antaranews.com)
Penerapan Retribusi dan Upaya Pendukung Lainnya
Sebagai bagian dari penataan pengelolaan sampah, Pemkot Bengkulu juga menerapkan kebijakan retribusi bagi kendaraan yang membuang sampah ke TPA Air Sebakul. Dikutip dari megapolitan.antaranews.com, tarif retribusi ditetapkan sebesar Rp5.000 per ritase untuk kendaraan kecil dan Rp10.000 untuk kendaraan besar. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih terhadap pengelolaan sistem persampahan di TPA serta mendukung pembiayaan operasional.
Selain perluasan lahan dan sistem retribusi, upaya pengurangan volume sampah melalui pemisahan di tingkat sumber dan penguatan edukasi masyarakat turut menjadi fokus Pemkot agar tekanan terhadap TPA tidak semakin meningkat.
Dampak Lingkungan dan Prospek Pengelolaan
Studi akademik menunjukkan bahwa sistem open dumping di TPA seperti Air Sebakul dapat menimbulkan dampak pencemaran air, udara, dan tanah akibat aliran lindi (leachate) yang dihasilkan sampah basah. Upaya perubahan menjadi sanitary landfill dinilai mampu mengurangi risiko tersebut dan mendukung pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan.
Perluasan TPA Air Sebakul dengan pengelolaan yang lebih baik merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan limbah di Bengkulu. Dengan penataan lahan yang lebih luas dan sistem pengelolaan modern, Pemkot Bengkulu berharap TPA Air Sebakul mampu menjadi contoh pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, TPA Air Sebakul Bengkulu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi juga bagian integral dari upaya pengelolaan sampah yang terencana dan peduli lingkungan di Provinsi Bengkulu.






