Berdzikir kepada Allah
foto ilustrasi zikir (dok:istimewa)

Hari Tasyrik 2026 Jadi Momentum Zikir dan Kurban, Puasa Tetap Dilarang

Diposting pada
Editor: Oktaliansyah

Jakarta – Umat Islam memasuki Hari Tasyrik 1447 Hijriah yang berlangsung pada 11, 12, dan 13 Zulhijah atau bertepatan dengan 28 hingga 30 Mei 2026. Pada hari-hari tersebut, mayoritas ulama menegaskan larangan berpuasa karena Hari Tasyrik merupakan bagian dari rangkaian perayaan Iduladha.

Dalam ajaran Islam, Hari Tasyrik dikenal sebagai waktu untuk menikmati hidangan kurban, memperbanyak zikir, serta mensyukuri nikmat Allah SWT setelah pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Menurut buku Panduan Ibadah Muslim Sehari-hari karya Muhammad Habibillah, tiga hari setelah Iduladha masih termasuk suasana perayaan sehingga umat Islam tidak dianjurkan menjalankan puasa.

Sementara itu, dalam buku Puasa Wajib dan Sunah yang Paling Dianjurkan karya Zainul Arifin dijelaskan istilah Tasyrik berasal dari kata yusyrikun yang berarti menjemur daging kurban. Ada pula ulama yang mengaitkannya dengan kata yusytik atau terbitnya matahari, karena penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah matahari terbit.

Larangan puasa pada Hari Tasyrik juga ditegaskan dalam sejumlah hadis Rasulullah SAW. Salah satunya riwayat yang menyebut Nabi Muhammad SAW mengumumkan kepada umat Islam agar tidak berpuasa pada hari-hari tersebut.

“Hari-hari Mina (hari Tasyrik) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT,” demikian hadis riwayat Thabrani.

Hadis lain yang diriwayatkan Imam Bukhari menyebutkan, “Dalam hari-hari Tasyrik tidak ada kemurahan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sembelihan.”

Meski demikian, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait pengecualian hukum tersebut. Jumhur ulama berpendapat puasa tetap tidak diperbolehkan selama tiga hari Tasyrik, sedangkan Mazhab Maliki membatasi larangan hanya dua hari setelah Iduladha.

Mazhab Syafi’iyyah juga memberikan kelonggaran bagi puasa yang memiliki sebab tertentu seperti nazar, kafarat, atau qadha Ramadan. Sementara bagi jemaah haji tamattu’ yang tidak mampu membayar dam, puasa di Hari Tasyrik diperbolehkan sebagai pengganti sembelihan.

Selain menjauhi puasa, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan sunnah selama Hari Tasyrik. Salah satunya adalah memperbanyak takbir dan zikir sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 203 tentang perintah mengingat Allah pada hari-hari yang terbilang.

Penyembelihan hewan kurban juga masih banyak dilakukan hingga dua hari setelah Iduladha. Momentum itu menjadi bagian dari syiar dan tradisi ibadah kurban yang masih berlangsung selama Hari Tasyrik.

Di sisi lain, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak doa, termasuk membaca doa sapu jagad yang berisi permohonan kebaikan dunia dan akhirat serta perlindungan dari siksa neraka.

Gambar Gravatar
Penulis artikel kesehatan, keuangan, Islam, sepak bola, olahraga, dan prediksi bola yang menghadirkan informasi terbaru, akurat, informatif, dan mudah dipahami pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *