Jakarta – Kebijakan penyesuaian tarif aplikasi ojek online (ojol) yang direncanakan berlaku mulai Juni 2026 diperkirakan bakal mendongkrak pendapatan mitra pengemudi. Dalam skema baru tersebut, driver disebut akan menerima hingga 92 persen dari total penghasilan perjalanan, lebih besar dibanding aturan sebelumnya yang berada di kisaran 80 persen.
Perubahan itu membuat penghasilan mitra ojol berpotensi meningkat sekitar 10 hingga 15 persen, dengan catatan tarif dasar tidak berubah dan permintaan layanan tetap stabil.
Dalam simulasi sederhana, pengemudi yang sebelumnya hanya menerima Rp16 ribu dari order senilai Rp20 ribu, nantinya bisa membawa pulang sekitar Rp18.400. Selisih Rp2.400 per perjalanan itu berasal dari penurunan potongan aplikasi yang sebelumnya masuk ke pihak aplikator.
Skema tarif ojol saat ini dibedakan berdasarkan wilayah operasional. Untuk Pulau Jawa dan Sumatera yang masuk Zona 1, tarif dasar perjalanan berada di kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu dengan tambahan Rp2.500 per kilometer.
Artinya, jika seorang pengemudi menerima pesanan sejauh lima kilometer, nilai transaksi minimal yang diperoleh mencapai sekitar Rp20 ribu. Dengan pembagian baru, sebagian besar nominal tersebut akan masuk ke kantong driver.
Bila dalam sehari pengemudi mendapatkan 10 order dengan nilai serupa, maka pendapatan hariannya diperkirakan mencapai Rp184 ribu. Dalam hitungan kasar selama sebulan, penghasilan mitra ojol bisa menyentuh lebih dari Rp5,5 juta.
Meski demikian, nominal tersebut belum memperhitungkan berbagai faktor di lapangan seperti jumlah order harian, biaya operasional, hingga kondisi permintaan di masing-masing daerah.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut kebijakan itu bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pengemudi ojol.
“Angka ini melampaui tuntutan awal asosiasi Garda serta para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10 persen,” ujar Igun kepada detikOto.
Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan respons pemerintah terhadap aspirasi para pengemudi di tengah berkembangnya ekonomi digital nasional.
“Ini adalah kemenangan kolektif, bukan hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” kata dia.





