Bengkulu – Setiap tanggal 10 Muharram, yang dikenal sebagai Hari Asyura, sebagian masyarakat Indonesia menyebutnya sebagai “Lebaran Anak Yatim.” Pada hari ini, berbagai kegiatan sosial digelar, termasuk pemberian santunan kepada anak-anak yatim dan doa bersama, sebagai bentuk kepedulian sosial yang tumbuh dalam masyarakat.
Keutamaan Hari Asyura
Hari ke-10 dalam bulan Muharram ini dikenal dalam Islam sebagai Hari Asyura, yang memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah puasa sunnah yang sangat dianjurkan, yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW. Rasulullah SAW berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur atas kemenangan Nabi Musa AS dan Bani Israil yang diselamatkan dari kejaran Fir’aun. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Hari ini adalah hari yang agung, hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya.” (HR. Muslim)
Selain itu, puasa Asyura juga diharapkan dapat menghapus dosa setahun sebelumnya, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:
“Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun sebelumnya.” (HR. Muslim)
Asal Usul Istilah Lebaran Anak Yatim
Istilah “Lebaran Anak Yatim” sebenarnya tidak ditemukan dalam Al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW. Istilah ini berkembang sebagai budaya lokal di Indonesia untuk memberi penghormatan kepada anak-anak yatim pada tanggal 10 Muharram. Peringatan ini, yang dikenal sebagai Hari Raya Yatama atau Hari Raya Anak Yatim, bertepatan dengan Hari Asyura dalam kalender Hijriyah.
Masyarakat Indonesia umumnya menyambut Hari Yatama dengan memberikan hadiah, uang, atau mengusap kepala anak-anak yatim yang datang berkunjung, sebagai bentuk kepedulian. Kegiatan ini bukan hanya berfokus pada nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi cara untuk mempererat ikatan sosial dan menumbuhkan semangat berbagi serta kepedulian terhadap sesama.
Walau istilah “Lebaran Anak Yatim” tidak berasal dari ajaran syariat, substansi kegiatan tersebut, yakni menyantuni anak yatim, sangat dianjurkan dalam Islam. Menyantuni anak yatim adalah amalan yang sangat dihargai dalam agama Islam. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang menekankan pentingnya memberi perhatian kepada anak yatim. Salah satunya adalah ayat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 220:
“Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: ‘Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu.’” (QS. Al-Baqarah: 220)
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim seperti ini di surga,” seraya mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. (HR. Bukhari)
Kesimpulan
Menyantuni anak yatim adalah ibadah besar dalam Islam, dan tidak hanya di tanggal 10 Muharram, tetapi sepanjang tahun. Meskipun istilah “Lebaran Anak Yatim” tidak ditemukan dalam ajaran syariat, kegiatan berbagi pada hari Asyura tetap merupakan amalan yang dianjurkan. Yang penting adalah kita tidak menetapkan keyakinan bahwa menyantuni anak yatim pada 10 Muharram lebih utama dari hari-hari lainnya tanpa adanya dalil yang jelas.





